Palestina menyambut dengan penuh
harap resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyerukan
bantuan kemanusiaan skala besar ke Jalur Gaza. Dalam tanggapannya, perwakilan
Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, menekankan bahwa resolusi tersebut
merupakan "langkah ke arah yang benar." Lebih lanjut, Mansour
mendorong implementasi cepat dari resolusi tersebut dan menyoroti perlunya
tekanan besar-besaran untuk mencapai gencatan senjata secepat mungkin.
"Saya ulangi, gencatan senjata
segera," tegas Mansour seperti yang dilaporkan oleh AFP pada Sabtu
(23/12/2023). Dia memandang bahwa pencapaian gencatan senjata adalah langkah
krusial untuk mengakhiri penderitaan dan ketidakpastian yang telah melanda
Jalur Gaza selama periode konflik yang panjang.
Selain menyoroti urgensi gencatan
senjata, Mansour juga mengungkapkan pandangan terhadap penggunaan bantuan
kemanusiaan. Ia menyatakan bahwa "penggunaan bantuan kemanusiaan sebagai
metode perang harus diakhiri sekarang." Pernyataan ini mencerminkan
keprihatinan mendalam terhadap potensi penyalahgunaan bantuan kemanusiaan untuk
tujuan militer dan menegaskan pentingnya memberikan bantuan tersebut tanpa
disertai dengan agenda perang.
Dengan sikap positif terhadap
resolusi PBB, Palestina menegaskan komitmennya untuk mencapai perdamaian dan
mengakhiri konflik yang telah membawa dampak kemanusiaan yang melibatkan jutaan
nyawa dan mengubah nasib banyak keluarga di Jalur Gaza.
Riyad Mansour menegaskan perlunya
menghentikan pengeboman tanpa pandang bulu dan pembunuhan besar-besaran dengan
menggunakan analogi dramatis. "Gaza seperti seorang pasien yang lukanya
ingin Anda obati, sementara si pembunuh terus menembaki mereka. Anda harus
menghentikan pembunuhnya atau Anda tidak akan pernah bisa menyelamatkan
pasiennya," ungkapnya dengan nada penekanan.
Resolusi yang disponsori oleh Uni
Emirat Arab dan disetujui oleh Dewan Keamanan PBB dengan voting pada Jumat (22/12)
memang mencerminkan keprihatinan internasional terhadap konflik antara Israel
dan Hamas. Dalam hasil voting tersebut, 13 negara anggota Dewan Keamanan PBB
mendukung resolusi, sementara Amerika Serikat dan Rusia memilih untuk abstain.
Resolusi ini menekankan tuntutan agar
semua pihak dalam konflik memungkinkan "pengiriman bantuan kemanusiaan
dalam skala besar secara aman dan tanpa hambatan." Pernyataan Mansour
menggambarkan tekanan yang semakin meningkat untuk menghentikan kekerasan dan
mengutamakan kemanusiaan dalam mengatasi krisis di Jalur Gaza.
Resolusi ini tidak hanya menuntut
pembukaan "semua rute menuju dan di seluruh Jalur Gaza, termasuk
perlintasan perbatasan" untuk penyaluran bantuan kemanusiaan, tetapi juga
mencakup permintaan untuk menunjuk seorang koordinator kemanusiaan PBB.
Koordinator ini bertanggung jawab mengawasi dan memverifikasi bantuan dari
negara ketiga yang akan disalurkan ke Jalur Gaza.
Perwakilan Palestina untuk PBB, Riyad
Mansour, menyatakan, "Draf resolusi yang divoting dewan hari ini
dimaksudkan untuk membantu mengatasi situasi tidak manusiawi ini... Kami
menyambut baik keputusan untuk membentuk mekanisme PBB untuk mempercepat
penyediaan kiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza dan menyerukan implementasi yang
cepat." Pernyataan ini mencerminkan harapan akan perbaikan kondisi
kemanusiaan di Jalur Gaza melalui langkah-langkah konkret yang diambil oleh
PBB.
Kelompok Hamas, yang berkuasa di
Jalur Gaza sejak tahun 2007, merespons resolusi Dewan Keamanan PBB dengan sikap
skeptis, menyatakan bahwa resolusi tersebut "tidak cukup" untuk
memenuhi kebutuhan mendesak di wilayah Palestina yang terdampak konflik. Dalam
pernyataannya, Hamas mengecam resolusi sebagai "sebuah tindakan yang tidak
mencukupi untuk menanggapi situasi bencana yang diciptakan oleh mesin perang
Zionis (Israel)."
Hamas juga menyoroti peran Amerika
Serikat dalam proses ini, menuduh AS berupaya keras untuk menghilangkan esensi
dari resolusi tersebut. Pernyataan Hamas menunjukkan ketidaksetujuan mereka
terhadap perubahan yang diusulkan dalam draf resolusi selama beberapa hari
terakhir untuk mengamankan kompromi. Mereka menegaskan bahwa langkah langkah yang diambil oleh
pemerintah AS dan perubahan dalam rumusan resolusi merupakan tindakan yang
bertentangan dengan keinginan komunitas internasional dan Majelis Umum PBB
dalam menghentikan agresi Israel terhadap rakyat Palestina yang dianggap tak
berdaya.
Penting untuk dicatat bahwa Hamas
telah lama dianggap sebagai kelompok teroris oleh beberapa negara, termasuk
Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Kanada. Pandangan berbeda terkait respon Hamas
mencerminkan dinamika kompleks dalam penyelesaian konflik Israel-Palestina.