Palestina Mengapresiasi Resolusi Dewan Keamanan PBB tentang Bantuan Gaza; Hamas Menilai 'Belum Memadai


Palestina menyambut dengan penuh harap resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyerukan bantuan kemanusiaan skala besar ke Jalur Gaza. Dalam tanggapannya, perwakilan Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, menekankan bahwa resolusi tersebut merupakan "langkah ke arah yang benar." Lebih lanjut, Mansour mendorong implementasi cepat dari resolusi tersebut dan menyoroti perlunya tekanan besar-besaran untuk mencapai gencatan senjata secepat mungkin.

"Saya ulangi, gencatan senjata segera," tegas Mansour seperti yang dilaporkan oleh AFP pada Sabtu (23/12/2023). Dia memandang bahwa pencapaian gencatan senjata adalah langkah krusial untuk mengakhiri penderitaan dan ketidakpastian yang telah melanda Jalur Gaza selama periode konflik yang panjang.

Selain menyoroti urgensi gencatan senjata, Mansour juga mengungkapkan pandangan terhadap penggunaan bantuan kemanusiaan. Ia menyatakan bahwa "penggunaan bantuan kemanusiaan sebagai metode perang harus diakhiri sekarang." Pernyataan ini mencerminkan keprihatinan mendalam terhadap potensi penyalahgunaan bantuan kemanusiaan untuk tujuan militer dan menegaskan pentingnya memberikan bantuan tersebut tanpa disertai dengan agenda perang.

Dengan sikap positif terhadap resolusi PBB, Palestina menegaskan komitmennya untuk mencapai perdamaian dan mengakhiri konflik yang telah membawa dampak kemanusiaan yang melibatkan jutaan nyawa dan mengubah nasib banyak keluarga di Jalur Gaza.

Riyad Mansour menegaskan perlunya menghentikan pengeboman tanpa pandang bulu dan pembunuhan besar-besaran dengan menggunakan analogi dramatis. "Gaza seperti seorang pasien yang lukanya ingin Anda obati, sementara si pembunuh terus menembaki mereka. Anda harus menghentikan pembunuhnya atau Anda tidak akan pernah bisa menyelamatkan pasiennya," ungkapnya dengan nada penekanan.

Resolusi yang disponsori oleh Uni Emirat Arab dan disetujui oleh Dewan Keamanan PBB dengan voting pada Jumat (22/12) memang mencerminkan keprihatinan internasional terhadap konflik antara Israel dan Hamas. Dalam hasil voting tersebut, 13 negara anggota Dewan Keamanan PBB mendukung resolusi, sementara Amerika Serikat dan Rusia memilih untuk abstain.

Resolusi ini menekankan tuntutan agar semua pihak dalam konflik memungkinkan "pengiriman bantuan kemanusiaan dalam skala besar secara aman dan tanpa hambatan." Pernyataan Mansour menggambarkan tekanan yang semakin meningkat untuk menghentikan kekerasan dan mengutamakan kemanusiaan dalam mengatasi krisis di Jalur Gaza.

Resolusi ini tidak hanya menuntut pembukaan "semua rute menuju dan di seluruh Jalur Gaza, termasuk perlintasan perbatasan" untuk penyaluran bantuan kemanusiaan, tetapi juga mencakup permintaan untuk menunjuk seorang koordinator kemanusiaan PBB. Koordinator ini bertanggung jawab mengawasi dan memverifikasi bantuan dari negara ketiga yang akan disalurkan ke Jalur Gaza.

Perwakilan Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, menyatakan, "Draf resolusi yang divoting dewan hari ini dimaksudkan untuk membantu mengatasi situasi tidak manusiawi ini... Kami menyambut baik keputusan untuk membentuk mekanisme PBB untuk mempercepat penyediaan kiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza dan menyerukan implementasi yang cepat." Pernyataan ini mencerminkan harapan akan perbaikan kondisi kemanusiaan di Jalur Gaza melalui langkah-langkah konkret yang diambil oleh PBB.

Kelompok Hamas, yang berkuasa di Jalur Gaza sejak tahun 2007, merespons resolusi Dewan Keamanan PBB dengan sikap skeptis, menyatakan bahwa resolusi tersebut "tidak cukup" untuk memenuhi kebutuhan mendesak di wilayah Palestina yang terdampak konflik. Dalam pernyataannya, Hamas mengecam resolusi sebagai "sebuah tindakan yang tidak mencukupi untuk menanggapi situasi bencana yang diciptakan oleh mesin perang Zionis (Israel)."

Hamas juga menyoroti peran Amerika Serikat dalam proses ini, menuduh AS berupaya keras untuk menghilangkan esensi dari resolusi tersebut. Pernyataan Hamas menunjukkan ketidaksetujuan mereka terhadap perubahan yang diusulkan dalam draf resolusi selama beberapa hari terakhir untuk mengamankan kompromi. Mereka menegaskan bahwa langkah langkah yang diambil oleh pemerintah AS dan perubahan dalam rumusan resolusi merupakan tindakan yang bertentangan dengan keinginan komunitas internasional dan Majelis Umum PBB dalam menghentikan agresi Israel terhadap rakyat Palestina yang dianggap tak berdaya.

Penting untuk dicatat bahwa Hamas telah lama dianggap sebagai kelompok teroris oleh beberapa negara, termasuk Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Kanada. Pandangan berbeda terkait respon Hamas mencerminkan dinamika kompleks dalam penyelesaian konflik Israel-Palestina.


LihatTutupKomentar